Selain itu, siswa juga harus menyertakan bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah dengan minimum tingkat desa/kelurahan. Surat ini penting untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Abdul menjelaskan, program KIP Kuliah Merdeka bukan sekadar program bantuan sosial dengan memberikan uang kepada penerima. Ini adalah sebuah investasi bangsa melalui peningkatan akses bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin.
Dengan KIP Kuliah Merdeka, lanjut Abdul, diharapkan seluruh mahasiswa penerima dapat melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu, dan mendapatkan prestasi akademik terbaik.
"Kami berharap kelak mereka dapat bekerja dan berkarya untuk meningkatkan ekonomi keluarga sekaligus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara," kata Abdul.