Rabu 07 Feb 2024 20:17 WIB

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Terdaftar di TPS 10 Gambir

TPS Jokowi dan Ibu Negara serupa seperti pada 2019 lalu.

Presiden Joko Widodo
Foto: Setpres RI
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat Efniadiyansyah memastikan nama Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Gambir, Jakarta Pusat pada Pemilihan Umum 2024.

"TPS 10 Gambir. Lokasinya di Kantor LAN (Lembaga Administrasi Negara), di perkantoran LAN itu," kata Efni dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Efni mengatakan Presiden dan Ibu Negara sebelumnya juga menggunakan hak pilih di TPS Gambir itu pada tahun 2019.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan kecamatan (PPK), serta Kepala LAN terkait rencana Presiden dan Ibu negara menggunakan hak pilih di TPS 10 Gambir.

"Karena beliau (Presiden) dari 2019 mencoblos di TPS Gambir, kami sudah berkoordinasi dengan PPK dan PPS di sana dan sudah mempersiapkan. Audiensi dengan Kepala LAN juga sudah oke," jelasnya.

Sedangkan untuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Efni menyampaikan sejauh ini nama Ma’ruf Amin tidak terdaftar di TPS Jakarta Pusat.

Namun, ia belum dapat memastikan apakah Wapres akan mengurus pindah memilih dari lokasi asal ke Jakarta Pusat atau tidak. "Wapres nggak di Jakarta Pusat. Tapi saya kurang tahu juga kepastiannya, karena beliau bisa mengurus (pindah) dari tempat asal kan," kata dia.

Efni juga belum mendapatkan informasi ada tidaknya pejabat lain yang akan mendampingi Presiden dan Ibu Negara mencoblos di TPS 10 Gambir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement