Selasa 06 Feb 2024 16:01 WIB

Polisi Sebut Laporan Projo Terhadap Butet Bersifat Delik Aduan Absolut, Ini Maknanya

Polisi tak melanjutkan kasus dugaan penghinaan presiden yang menyeret Butet.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Seniman Butet Kertaradjasa
Foto:

Aris mengungkapkan, terdapat dua pertimbangan yang membuat para relawan Jokowi memutuskan untuk mencabut laporannya. Pertama, yakni didasarkan pada permintaan Presiden Jokowi yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. yang tidak ingin terjadi kegaduhan politik. Pertimbangan lainnya yakni membaiknya perilaku politik Butet Kartaredjasa pasca pelaporan Projo DIY ke kepolisian.
 
"Terbukti dari penampilan mas Butet pada acara kampanye akbar di stadion GBK beberapa hari yang lalu lebih santun dan bijak, tanpa mengeluarkan kata umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi. Itu berarti mas Butet sudah menyadari kesalahan dan kekhilafan nya, kemudian tidak mengulangi kesalahan tersebut," ucapnya. 

Namun demikian, pasca pencabutan laporan ini, Projo DIY tetap menyerukan kepada seluruh pendukung paslon pada pilpres 2024 ini untuk tetap menjaga situasi agar tetap aman dan damai. Ia mengimbau agar program dan visi-misi paslon dapat disampaikan dengan cara yang kreatif, menarik, dan menyenangkan.  

"Jangan sampai kampanye politik dikotori dengan kata umpatan, hinaan, cacian, dan fitnah yang ditujukan kepada paslon lain, apalagi ditujukan kepada Presiden, TNI, dan POLRI," ungkapnya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement