Kamis 01 Feb 2024 21:02 WIB

Pemerintah Berlakukan Sistem Contraflow Antisipasi Kepadatan Libur Panjang Imlek

Pengaturan sistem contra flow pada arus mudik mulai dilakukan pada Rabu 7 Februari.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Gita Amanda
Pemerintah akan terapkan contra flow saat libur panjang Isra Mikraj hingga Imlek. (ilustrasi)
Foto:

Di samping, contraflow, dalam SKB tersebut juga mengatur operasional pada angkutan penyeberangan. Pengaturan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar: 

1. Lintas Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Mulai hari Rabu, 7 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan Mobil Bus, sedangkan untuk mobil barang tidak menjadi prioritas.

2. Lintas Penyeberangan Jangkar - Lembar

Kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar adalah kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 Ton.

3. Sedangkan, pemanfaatan Dermaga Bulusan akan dilakukan opsional tergantung pada kondisi di lapangan.

"Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan ada pengaturan perjalanan (delaying system) dan buffer zone," ujarnya.

Tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Gran Watudodol Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo dan dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan. Sedangkan tujuan Gilimanuk dilakukan di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. 

Untuk menghindari terjadinya antrean panjang di area sekitar pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan:

1. pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung); dan

2. pelabuhan Gilimanuk sejauh 2.0 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Kargo).

Sedangkan pengaturan pada angkutan barang sebagai berikut: 

Tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo di Lapangan sepak bola Arema Desa Basring (Afdeling Sidomulyo/Kampe), atau di Terminal Sri Tanjung, ruang parkir kendaraan Pelabuhan Pelindo Tanjung Wangi Desa Ketapang, dan atau ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang. 

Dari arah Jember ruang parkir truk di belakang rumah makan warung Ayu kantong dan parkir Dermaga Bulusan. Untuk tujuan dari/ke Pelabuhan Gilimanuk lokasinya di Terminal Kargo dan UPPKB Cekik.  

Menurut Hendro, pada angkutan penyeberangan di ruas Merak-Bakauheni, untuk yang menuju Pelabuhan Merak dilakukan penundaan perjalanan dan buffer zone dilakukan di Rest Area KM 42 A dan KM 68 A pada ruas Jalan Tol Jakarta-Merak serta lahan PT Munic Line. Sedangkan, untuk yang menuju Pelabuhan Bakauheni dilakukan di Rest Area KM 87 B, KM 49 B, dan KM 20 B pada ruas jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. 

Untuk menghindari terjadinya antrean panjang atau penumpukan kendaraan bermotor di area sekitar pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan:

1. pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak); dan

2. pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).

"Mulai 7 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024 baik dari Pelabuhan Penyeberangan Merak maupun Bakauheni yang menjadi prioritas adalah kendaraan roda dua, roda empat, dan bus," kata Hendro.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement