REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Keluarga Mahasiswa (KM) ITB menyebut 206 mahasiswa terancam tidak dapat mengikuti perkuliahan karena belum bisa membayar uang kuliah tunggal (UKT). Batas waktu pembayaran UKT bagi para mahasiswa terakhir hari ini.
Ketua Kabinet KM ITB Muhammad Yogi Syahputra mengatakan sebanyak 206 mahasiswa ITB terancam tidak bisa mengikuti perkuliahan akibat belum bisa membayar UKT. Ia menyebut batas waktu pembayaran UKT dan mengisi formulir rencana studi terakhir pada Selasa (30/1/2024) hari ini.
"Sekarang ternyata setelah dibilang rektorat kemarin ada 206 (terancam tidak bisa kuliah)," tutur dia saat dihubungi wartawan, Selasa (30/1/2024).
Apabila mereka tidak bisa membayar UKT, ia mengungkapkan para mahasiswa harus mengajukan cuti kuliah. Yogi mengatakan pihaknya tengah mengusahakan agar rektorat mengundurkan batas waktu pembayaran UKT.
Ia mengungkapkan sejumlah alumni berkomitmen untuk membantu para mahasiswa yang kesulitan membayar UKT tersebut. Tidak hanya itu, Yogi meminta rektorat untuk membuka data 206 orang mahasiswa yang kesulitan untuk membayar UKT.
"Benar, kalau lewat (pembayaran) cuti, kami minta ada tenggat waktu. Dari alumni bilang bersedia bantu," ungkap dia.