Selasa 30 Jan 2024 12:34 WIB

KM ITB: 206 Mahasiswa Terancam tak Bisa Kuliah karena tidak Bisa Bayar UKT

ITB menggandeng aplikasi pinjol Danacita untuk biaya kuliah mahasiswa dan berbunga.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Ratusan mahasiswa ITB menggelar aksi demonstrasi kepada rektor ITB di gedung rektorat di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1/2024).
Foto: Fauzi Ridwan
Ratusan mahasiswa ITB menggelar aksi demonstrasi kepada rektor ITB di gedung rektorat di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Keluarga Mahasiswa (KM) ITB menyebut 206 mahasiswa terancam tidak dapat mengikuti perkuliahan karena belum bisa membayar uang kuliah tunggal (UKT). Batas waktu pembayaran UKT bagi para mahasiswa terakhir hari ini.

Ketua Kabinet KM ITB Muhammad Yogi Syahputra mengatakan sebanyak 206 mahasiswa ITB terancam tidak bisa mengikuti perkuliahan akibat belum bisa membayar UKT. Ia menyebut batas waktu pembayaran UKT dan mengisi formulir rencana studi terakhir pada Selasa (30/1/2024) hari ini.

Baca Juga

"Sekarang ternyata setelah dibilang rektorat kemarin ada 206 (terancam tidak bisa kuliah)," tutur dia saat dihubungi wartawan, Selasa (30/1/2024).

Apabila mereka tidak bisa membayar UKT, ia mengungkapkan para mahasiswa harus mengajukan cuti kuliah. Yogi mengatakan pihaknya tengah mengusahakan agar rektorat mengundurkan batas waktu pembayaran UKT.

Ia mengungkapkan sejumlah alumni berkomitmen untuk membantu para mahasiswa yang kesulitan membayar UKT tersebut. Tidak hanya itu, Yogi meminta rektorat untuk membuka data 206 orang mahasiswa yang kesulitan untuk membayar UKT.

"Benar, kalau lewat (pembayaran) cuti, kami minta ada tenggat waktu. Dari alumni bilang bersedia bantu," ungkap dia.

photo
Kampus ITB bekerja sama dengan pihak ketiga menawarkan program cicilan kuliah bulanan lewat aplikasi pinjaman online (pinjol). Program tersebut mendapat respons negatif dari warganet di media sosial X karena menyarankan mahasiswa berhutang dan terdapat bunga. - (Tangkapan Layar)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement