Kamis 25 Jan 2024 15:58 WIB

Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Wapres Maruf: Publik Saja yang Nilai

Wapres Maruf menegaskan bahwa ia bersikap netral dalam pemilu.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden KH Maruf Amin
Foto:

"Saya sekarang memposisikan diri netral, saya kira tidak ada masalah, bukan berbeda dengan presiden. Presiden mengatakan seperti itu dan saya tetap netral. Jangan dibuat saya berbeda dengan presiden," kata Ma'ruf menambahkan.

Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi menegaskan seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1/2024).

Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

Untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, Jokowi pun menekankan agar dalam berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara. Saat ditanya apakah ia akan menggunakan kesempatan berkampanye itu, Jokowi tidak menjawab jelas.

"Ya boleh saja saya kampanye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," kata dia. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement