Rabu 24 Jan 2024 09:32 WIB

Jokowi: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak

Menurut Jokowi, presiden selain pejabat publik juga pejabat politik.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Foto:

Apa yang dikatakan Jokowi berbeda dengan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Sebelumnya, Moeldoko memastikan Presiden Jokowi bersikap netral dalam Pemilu 2024.

"Ya beliau selalu berbicara dengan kita netral," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Buktinya, kata dia, Presiden Jokowi tidak mengesampingkan pihak manapun, baik pihak paslon nomor urut 1, 2, atau 3 selama pemilu diselenggarakan. Bahkan pelayanan publik juga tetap diberikan pemerintah kepada seluruh masyarakat tanpa memandang bagian dari kelompok politik yang lain.

"Apakah ada pelayanan publik yang tidak netral. Mari kita lihat jernih lah. Ada nggak perlakuan fungsi-fungsi administrasi, fungsi-fungsi PSO dijalankan tidak netral. Itu baru wah ini pak Presiden tidak netral. Gak ada itu," ujar Moeldoko.

Selain itu, dalam sidang kabinet yang diselenggarakan di Istana, Presiden juga tidak pernah menunjukan perbedaan sikap terhadap paslon tertentu.

"Nggak ada kita bicara dalam sidang kabinet oh ini kelompoknya ini. Toh dalam kabinet terdiri dari berbagai calon. Jadi kalau presiden mengatakan sesuatu pasti calon yang lain akan dengar. Nggak pernah. Itu cara melihatnya," jelasnya.

Karena itu, ia meminta agar seluruh pihak menilai sikap Presiden selama pemilu ini secara utuh dan jernih. "Jadi jangan melihat hal-hal dari kacamata subjektivitas... Kalau subjektif yang memperlakukan sebagai subjektif ya sulit. Melihat secara utuh. Tapi kalau melihatnya secara jernih dari tataran umumnya ya itu yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya mantan Wapres RI Jusuf Kalla mengingatkan Presiden Jokowi agar tetap netral di Pilpres 2024. Menurut dia, netralitas merupakan bagian dari integritas seorang presiden dan juga bagian dari sumpah yang disampaikan saat menjabat.

JK pun menegaskan, sumpah jabatan tersebut harus dijaga karena sifatnya lebih tinggi dari UUD 1945. “Saya selalu ingatkan bahwa integritas itu tercantum dalam adilnya dan sumpah seorang presiden. Itu dimulai dengan (pernyataan), 'Demi Allah saya akan melaksanakan tugas-tugas itu sebaik-baiknya dan seadil-adilnya’," ujar JK di kediamannya, Rabu (10/1/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement