Selasa 23 Jan 2024 19:36 WIB

Politik Uang tak Lagi Efektif Diterapkan di Indonesia Menurut Survei

Tak efektifnya politik uang berdaskan hasil survei ketiga yang dilakukan Praxis PR.

Tolak politik uang.   (ilustrasi)
Foto:

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham Dhahana Putra mengingatkan masyarakat agar menghindari politik uang. Dhahana menegaskan praktik tersebut bakal merusak tatanan demokrasi. 

Pernyataan Dhanana menyangkut praktik politik uang yang dinilai tak lagi efektif digunakan di Indonesia berdasarkan temuan dari hasil survei ketiga yang dilakukan Praxis PR. Peserta Pemilu 2024 disebut belum tentu akan mendapat suara maksimal dari masyarakat kalau melakukan politik uang. 

"Itu berarti bagus kan. Jadi memang salah satu yang dikhawatirkan adalah money politic itu," kata Dhahana kepada wartawan seusai Sosialisasi Hak Pemilih Pemula di SMAN 68 Jakarta Pusat pada Selasa (23/1/2024). 

Dhahana menyebut praktik politik uang dapat merusak iklim demokrasi di Tanah Air. Oleh karena itu, Dhahana terus menyuarakan anti politik uang kepada masyarakat yang memiliki hak pilih. 

"Money politic ini kan sangat-sangat membahayakan proses demokrasi. Tentunya ini suatu tantangan bagi kita semua," ujar Dhahana. 

Dhahana juga menegaskan Pemilu merupakan ajang penentu nasib bangsa. Sehingga, Dhahana berpesan agar masyarakat menentukan pilihan berdasarkan pilihan pribadi bukan digerakkan oleh politik uang. 

"Jangan money politic misalnya dikasih uang untuk pilih seseorang. Karena ini menentukan masa depan bangsa kita sendiri," ucap Dhahana. 

Sementara itu, Anggota KPU Idham Holik menegaskan politik uang tergolong tindak pidana pemilu dengan sanksi yang jelas. Idham mengingatkan penyelenggara Pemilu terus memperkuat pengawasan guna mencegah politik uang. 

"Kami sampaikan jangan gunakan politik uang karena bawaslu, Gakumdu (sentra penegakan hukum terpadu) itu akan menegakkan tegas terhadap peserta pemilu yang gunakan politik uang atau politik materi," ujar Idham. 

Idham bahkan mewanti-wanti peserta Pemilu 2024 yang terjerat kasus politik uang bakal didiskualifkasi.  "Dampaknya kalau ada caleg terpilih dan terbuki di pengadilan lakukan politik uang itu bisa didiskualifikasi atau tidak dilantik," ujar Idham.

photo
Karikatur Opini Republika : Waspada Hoax Pemilu - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement