REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara ihwal kasus penurunan videotron calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan di kawasan Graha Mandiri, Jakarta Pusat. Pemprov DKI Jakarta menyebut kasus tersebut merupakan ranah pihak swasta.
"Terkait videotron di Graha Mandiri dikelola oleh pihak swasta. Dan semua kebijakan penayangan konten, termasuk menaikkan dan menurunkan sepenuhnya merupakan ranah pengelola, bukan dari kami Diskominfotik," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko dalam keterangan resmi, Selasa (16/1/2024).
Sigit menekankan bahwa tugas dan wewenang Diskominfotik terkait Light Emiting Diode (LED) Videotron termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 148/2017 dan Pergub 100/2021 Pasal 36 dan 37. Yang bunyinya adalah mengoordinasikan, monitoring, dan evaluasi penayangan informasi program pemerintah daerah di media LED Videotron.
Sigit tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pengelolaan penayangan videotron dalam kasus penurunan videotron Anies dan siapa pihak swasta atau pengelolanya. Dia hanya menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjaga suasana Pemilu 2024 hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti berjalan aman, damai, dan tertib.
Sigit menyebut, selain menyangkut menjaga keamanan dan ketertiban secara teritorial, hal ini juga menunjukkan sikap netral Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Secara prinsip Pemprov DKI Jakarta mendukung keberlangsungan pesta demokrasi di wilayah DKI Jakarta, sepanjang sesuai aturan," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, capres nomor urut 1 Anies Baswedan mendapatkan dukungan secara sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject berupa tayangan videotron dirinya bergaya ala k-popers di depan Grand Metropolitan Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta. Namun, baru tayang beberapa jam, tayangan videotron tersebut dikabarkan tidak berlanjut, padahal dijadwalkan penanyangan selama sepekan ke depan.
Videotron yang menampilkan Anies tersebut hanya tayang dalam hitungan jam pada Senin (15/1/2024), padahal sudah dijadwalkan selama sepekan ke depan. @olpproject dan @aniesbubble pada Senin malam menyampaikan bahwa penayangannya itu disetop. Namun tidak dijelaskan alasan pastinya.
"Kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis @olpproject.
Kasus itu menjadi trending topic di X. Banyak netizen menyayangkan masalah tersebut dan mengaitkan dengan adanya upaya penjegalan.
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' pun mengonfirmasi bahwa memang ada indikasi penjegalan atas diturunkannya videotron tersebut. Pihaknya akan segera melaporkan kasus itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI setelah mengumpulkan data dan bukti yang cukup.
"Sekarang kita lagi mengumpulkan data, fakta, dan bukti-buktinya, nanti setelah itu baru kita akan pertimbangkan untuk apa kita bisa melaporkan atau tidak," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).