Selasa 16 Jan 2024 20:40 WIB

Belum Tahan Tersangka Pemeran Film Porno Lokal, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Salah satu tersangka mengajukan gugatan praperadilan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskae memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus film porno lokal, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).
Foto:

Siskaeee mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam sistem penelusuran perkara PN Jaksel, pengajuan praperadilan Siskae teregister dalam nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL yang diajukan pada hari ini Senin (15/1/2024). Untuk klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya tersangka.

Keterangan mengenai gugatan praperadilan yang diajukan Siskaee tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakarta Selatan. Tersangka Siskaeee mendaftarkan gugatan praperadilannya terhadap Polda Metro Jaya pada hari Senin (15/1/2024) lalu. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada hari Senin (22/1/2024) pekan depan di ruang sidang 04.

“Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta SH. MHum,” jelas Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement