REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya masih belum melakukan penahanan terhadap 11 pemeran film porno lokal meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 11 pemeran film porno lokal, 10 di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Sementara satu tersangka bernama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee mangkir pemeriksaan. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan saat ini penahanan terhadap 11 tersangka masih belum diperlukan.
Menurutnya, hingga saat ini pihak penyidik masih berfokus pemeriksaan para tersangka. Sedangkan lima tersangka awal sudah ditahan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Sementara ini kita fokus dalam penyidikan penanganan perkara a quo. Untuk penahanan belum diperlukan selama proses penyidikan ini dilakukan," ujar Ade Safri kepada awak mesia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
Gugatan praperadilan...