Evakuasi terhadap ratusan anjing yang telah dikoordinasikan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut merupakan upaya menjaga Jawa Tengah tetap bebas dari penyakit rabies. Sebelumnya, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024) malam.
Penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa. Mereka menghentikan truk pengangkut sebanyak 226 ekor anjing berbagai jenis dari arah barat.
Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut. Salah satunya ialah orang yang merupakan pemesan ratusan anjing tersebut.