Selasa 16 Jan 2024 06:10 WIB

Dito Mahendra Didakwa Terkait Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal

Jaksa dalam dakwaannya mengungkapkan Dito menyimpan sembilan pucuk senjata api ilegal.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Dito Mahendra Sampurno alias Dito Mahendra dengan dakwaan kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal. Jaksa dalam dakwaannya mengungkapkan Dito menyimpan sembilan pucuk senjata api ilegal, dari 15 senjata api miliknya yang ditemukan. JPU menggunakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951 dalam dakwaannya....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement