Jumat 12 Jan 2024 22:45 WIB

Petugas tak Tunjukkan Surat Saat Tangkap Asisten Saipul Jamil, Ini Alasan Polisi

Tiga polisi yang terlibat dalam penangkapan asisten Saipul Jamil lakukan pelanggaran.

Penyanyi Saipul Jamil diperiksa dalam kasus narkoba
Foto:

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Benny Mamoto membenarkan motif polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan. "Tadi sudah dijelaskan oleh Bapak Kapolres bahwa ini masuk kategori tertangkap tangan dan ketika kami menerima paparan tadi secara jelas, sudah runut, kami sepakat itu," kata Benny menanggapi pernyataan Syahduddi dalam kesempatan yang sama.

Diketahui, tiga petugas polisi, yakni Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW terbukti melanggar prosedur (SOP) saat menangkap asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1/2024) lalu. "Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," kata Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pekan lalu. 

Polisi pun membeberkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga petugas polisi tersebut. "Pertama membiarkan warga masyarakat melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yakni saudara S selaku asisten Saipul Jamil," kata Syahduddi. 

Kedua, lanjut dia, tidak memberikan keyakinan atau kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah polisi. Namun, Syahduddi menuturkan, tindakan penghentian mobil yang dikendarai asisten Saipul Jamil dengan menunjukkan lencana polisi ternyata belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti.

"Namun (asisten Saipul Jamil) malah melarikan diri," kata Syahduddi.

Oleh karena itu, terhadap ketika anggota tersebut, akan segera disidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum. "Karena terbukti melakukan pelanggaran prosedur," kata Syahduddi.

photo
Rentetan kasus jerat oknum polisi - (Republika/berbagai sumber)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement