REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara di kawasan Bundaran HI (Jakarta Pusat) dan Kebon Jeruk (Jakarta Barat) masuk kategori baik pada Jumat (12/1/2024), pagi hingga pukul 07.00 WIB.
Kategori tersebut termasuk dalam angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), yakni Bundaran HI (46) dan Kebon Jeruk (48). Angka itu termasuk kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan.
Selain itu tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM 2,5 sebesar nol hingga 50. Sedangkan kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Lalu, untuk tingkat kualitas udara sedang, yakni tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika dengan rentan PM 2,5 sebesar 51-100. Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM 2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, kategori berbahaya, yakni tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500. Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 08.31 WIB, Jakarta, diklasifikasikan sebagai kota nomor 76 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia (41).
Sedangkan peringkat pertama jatuh pada Kolkata, India (251), kedua Karachi, Pakistan (219), dan ketiga Delhi, India (193). Indeks kualitas udara di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM 2.5 saat ini sudah dua kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 41 AQI US.
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol). Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, tutup jendela menghindari udara kotor, memakai masker dan menyalakan penyaring udara.