Kamis 04 Jan 2024 10:02 WIB

Kronologi Petugas Dishub DKI Naik Kap Mobil Pribadi yang Viral

Kadishub DKI Jakarta menyebut pengendara mobil acungkan jari tengah dan tabrak motor.

Tangkapan layar petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat mengawasi parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024).
Foto: ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Tangkapan layar petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat mengawasi parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui adanya insiden petugas hingga terbawa di kap depan mobil seorang pengendara mobil pribadi. Peristiwa yang kemudian viral itu terjadi saat petugas Dishub DKI melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (3/1/2024).

 

Baca Juga

"Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

 

Lalu, pada saat bertugas di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas Dishub DKI. Bahkan, mobil tersebut sudah melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut.

 

"Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut," ujar Syafrin.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas bermaksud memberhentikan pengendara itu untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas. Namun, pengendara tidak bisa diajak kerja sama dan memilih tancap gas hingga hampir menabrak petugas.

 

Salah satu petugas Dishub DKI berusaha menghindari terjangan mobil tersebut, namun malah terbawa di kap mesinnya sampai ke daerah Menteng.

 

Selain itu, mobil tersebut juga sempat menabrak pengendara roda dua, namun tidak berhenti dan terus melaju kencang. Lalu, dua orang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut sampai akhirnya mobil dapat diberhentikan.

 

"Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," ujar Syafrin.

 

Syafrin menyebut, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub. Lebih lanjut, Syafrin mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas, khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraan terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan.

 

Sebelumnya beredar di sosial media Instagram @terangmedia seorang petugas Dishub naik ke kap mobil pengendara. Video tersebut memperlihatkan petugas Dishub sedang beradu mulut dengan pengendara sambil mengetuk pintu mobil dan meminta pengendara minggir ke tepi jalan dan membuka kaca.

Pengendara pun bertanya mengapa dia diberhentikan oleh petugas Dishub. Namun, petugas Dishub tidak menjawab pertanyaan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement