Jumat 29 Dec 2023 21:50 WIB

Gus Miftah Klarifikasi Video Viral Bagi-Bagi Uang di Pamekasan

Gus Miftah mengaku tidak terdaftar sebagai pengurus TKN Prabowo-Gibran.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah.
Foto: Tim Gus Miftah
Penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah mengklarifikasi video viral, yang menampilkannya sedang bagi-bagi uang kepada jamaah di Pamekasan, Madura, Jawa Timu.

"Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan," katanya dalam keterangan melalui video di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga

Gus Miftah menyampaikan, Haji Her mempunyai kebiasaan sedekah setiap hari. Bahkan, Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit. 

"Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi," jelasnya.

Gus Miftah menegaskan, pembagian duit itu murni sedekah. Dia menyebutm uang sedekah itu tidak ada kaitan dengan apa pun, apalagi politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pesan itu disampaikan Gus Miftah menanggapi sebuah video, yang merekam ia sedang membagi-bagikan uang ke masyarakat. Dalam video itu terlihat seseorang di belakang Gus Miftah menunjukkan kaus bergambar Prabowo Subianto.

"Ada yang bertanya, itu ada kaus Prabowo, silakan Anda yang memvideo dan membawa kaus," ujarnya.

Selain itu, Gus Miftah juga mengklarifikasi, dirinya bukan bagian dari pengurus Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. "Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement