REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia berduka cita atas jatuhnya korban jiwa akibat ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). ASPEK Indonesia mengendus pelanggaran aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kejadian ini.
Laporan terbaru menyebutkan sedikitnya ada 13 orang meninggal dunia akibat ledakan itu. Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menyebut kecelakaan kerja ini merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi atensi serius Pemerintah.
"Pemerintah harus kemudian mengusut tuntas penyebab dan penanggungjawabnya," kata Mirah dalam keterangan pers pada Senin (25/12/2023).
Mirah menduga adanya pelanggaran aturan K3 di PT ITSS sehingga terjadi ledakan tungku smelter. Mirah mendorong Pimpinan PT ITSS harus diproses secara hukum atas terjadinya tragedi kemanusiaan ini.
"PT ITSS harus ditutup untuk sementara waktu agar proses pemeriksaan dapat dijalankan secara menyeluruh di seluruh area perusahaan," ujar Mirah.
Mirah menyinggung lemahnya pengawasan terhadap penerapan K3 di Indonesia. Ia menduga hal ini dampak kemudahan investasi yang terlalu dimudahkan oleh Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
"Pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh Pemerintah," ujar Mirah.