Kamis 21 Dec 2023 00:54 WIB

Viral Ibu dan Bayi Meninggal Diduga Akibat Malpraktik, Ini Penjelasan RSUD MA Sentot

Pihak keluarga pasien sudah melaporkan pihak RSUD MA Sentot Patrol ke polisi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Malpraktik, ilustrasi
Foto:

Jajaran Polres Indramayu telah merespons laporan dugaan malpraktik dalam kasus kematian ibu dan bayi di RSUD Pantura MA Sentot, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Laporan sebelumnya dibuat oleh ayah korban bernama Tasrun.

"Hari ini kami terima laporan dari salah satu warga, yang melaporkan dugaan malpraktek terkait penanganan persalinan almarhumah istrinya yang terjadi hari kemarin (Selasa),’’ ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Rabu (20/12/2023).

Fahri mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Setelah pemeriksaan tersebut, pihaknya akan melengkapi alat bukti.

Fahri menambahkan, pihaknya akan memanggil saksi-saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses penanganan kasus itu selanjutnya.

Fahri mengungkapkan, pelapor datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia menyebutkan, yang dilaporkan oleh yang bersangkutan adalah bahwa penanganan yang terjadi di rumah sakit menyebabkan istri dan anaknya meninggal dunia.

 

"Kami segera tindak lanjuti. Tapi kita lihat apakah perkara ini ada unsur tindak pidana atau tidak. Ini nanti berdasarkan alat bukti yang akan kita lengkapi," kata Fahri.

Sebelumnya, Tasrun (30) yang adalah suami dari Kartini (23), seorang perempuan yang meninggal dunia saat melahirkan bayinya di RSUD Pantura MA Sentot, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Selain Kartini, bayi yang dilahirkannya juga meninggal dunia, Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tasrun datang ke Mapolres Indramayu dengan didampingi pengacara, Rabu (20/12/2023). Mereka membuat laporan karena menduga ada tindakan malpraktek yang dilakukan pihak rumah sakit.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement