REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH — Sebanyak 180 pengungsi Rohingya yang ditampung di pinggir Pantai Gampong Blang Raya Kabupaten Pidie dipindahkan jauh dari permukiman penduduk setempat.
“Kami pindahkan ke lokasi lain karena pengungsi Rohingya itu mengganggu masyarakat, mereka buang air besar (BAB) ke tambak milik warga,” kata Keuchik Gampong Batee Zakaria di Pidie, Rabu (14/12/2023).
Zakaria mengatakan bahwa tenda para pengungsi Rohingya sudah dibongkar warga dan digeser ke arah barat agar tindakan yang mengganggu masyarakat tersebut tidak terulang.
Zakaria menambahkan bahwa masyarakat yang sebelumnya menolak kedatangan etnis Rohingya, tetapi akhirnya mau menampung sementara karena permintaan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk tiga hari sejak Ahad (10/12/2023) di kawasan pantai setempat.
Akan tetapi, pemerintah meminta tambahan waktu agar diperpanjang hingga 7 hari ke depan, dan nantinya pengungsi dipindahkan ke tempat lebih layak.
“Masyarakat kita masih memberi toleransi kepada etnis Rohingya, jadi agar lebih aman serta kenyamanan bersama mereka dipindahkan dari tempat pertama,” ujar Zakaria.
Sementara itu, Protection Associate UNHCR Yance Tamaela mengatakan bahwa pihaknya telah mencari solusi terhadap Rohingya yang baru datang dengan kepolisian serta tokoh masyarakat.
“Telah sepakat ada tempat sementara untuk ditampung mereka dengan didirikan tenda di pesisir. Namun, karena kejadian tersebut membuat masyarakat terganggu,” kata Yance.
Dia mengakui telah menerima keluhan warga terkait dengan pengungsi Rohingya buang hajat sembarangan. Hal itu karena belum disediakannya tempat sehingga diarahkan ke pantai.
“Sekarang pengungsi dipindahkan ke tempat yang baru, di sana kami upayakan untuk ke depan diberikan yang terbaik bagi Rohingya dan masyarakat,” demikian Yance Tamaela.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh sudah memeriksa 11 pengungsi etnis Rohingya dan menemukan indikasi dugaan jaringan penyelundupan orang yang masuk ke Indonesia lewat Aceh, juga melibatkan warga lokal yang berada di tiga provinsi.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Kamis (14/11/2023), mengatakan 11 pengungsi Rohingya yang diperiksa adalah bagian dari 137 orang yang mendarat di Pantai Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, pada 10 Desember lalu.
Hasil pengembangan mengarah pada dua orang pengungsi di dalam kelompok itu, yang kuat dugaan berperan penting dalam jaringan penyelundupan orang mulai dari Bangladesh sampai ke Indonesia.
Baca juga: Dua Surat Alquran Dibuka dengan Kata Tabarak, Ini Rahasianya yang Agung
"Dari hasil penyelidikan kami, memang keduanya punya peran yang penting. Dari saksi-saksi lain menguatkan diduga ada transaksi, ada keuntungan yang dimiliki, dan memang ada yang mengendalikan atau merekrut sekian ratus orang etnis Rohingnya yang masuk ke Aceh," ungkap Fadilah.
Dia mengatakan, selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga menggunakan teknologi untuk melacak jalur komunikasi jaringan tersebut dari telepon genggam yang disita dari salah satu pengungsi.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan jaringan pengiriman Rohingnya melibatkan warga lokal di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Riau.