Kamis 14 Dec 2023 14:28 WIB

CCTV Rekam Ayah Banting Anak Meninggal di Jakut, Ini Penjelasan Polisi

Korban mengalami luka di bagian kepala dan keluar darah dari hidung,

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto:

Gidion mengatakan, pihaknya menerapkan ketentuan di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan KUHP dalam mengusut kasus penganiayaan itu.

Saat ini, U sedang diperiksa secara intensif di Markas Polres Metro Jakarta Utara. Penyelidik telah memeriksa sampel urine pelaku dan hasilnya menunjukkan U negatif menggunakan narkoba.

"Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan. Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan," kata Gidion pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement