REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57 Institute berharap para capres tak mengulang pelontaran "janji manis" penguatan KPK. Janji semacam ini diragukan oleh IM57 Institute.
Hal ini disampaikan IM57 Institute guna menanggapi debat capres yang bakal berlangsung pada Selasa (12/12/2023) malam. IM57 Institute menilai janji manis penguatan KPK pantas dipertanyakan kalau merujuk Pilpres sebelumnya.
"Jangan sampai lagi terulang saat kita mendengar janji-janji manis Presiden Jokowi untuk menguatkan KPK pada saat yang bersangkutan mengikuti kontestasi Pilpres 2014 dan 2019, akan menambah anggaran KPK, akan menambah 1.000 penyidik KPK, akan menguatkan KPK, dll. Namun, kenyataannya, UU KPK direvisi, KPK dimasukkan ke dalam ranah eksekutif, Independensi KPK dibunuh dan dimasukkan orang-orang yang tidak berintegritas ke dalam tubuh KPK, bahkan menjadi ketua KPK," kata Ketua IM57 Institute Mochamad Praswad Nugraha kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Praswad pesimistis dengan janji penguatan KPK berkaca dari Pilpres sebelumnya. Sebab, ketika KPK terpuruk, semua pihak seolah cuci tangan dan saling tunjuk kesalahan.
"Seolah-olah seluruh rakyat tidak tahu bahwa semua pelemahan KPK ini terjadi pada era Presiden Jokowi," ujar Praswad.
Debat dapat menjadi sarana masyarakat dalam memahami sikap masing-masing capres. Apalagi debat kali ini mengusung tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Publik, Penguatan Demokrasi, serta Penanganan Disinformasi dan Kerukunan Warga.
"Harapan kami rakyat bisa lebih mengetahui seperti apa sikap para calon pemimpin indonesia terhadap pemberantasan korupsi, terhadap UU KPK, terhadap KPK secara lembaga, dan terhadap para pegawai KPK," ujar Praswad.
Selain itu, IM57 Institute menyiapkan Blue Print pemberantasan korupsi di Indonesia. Tujuannya guna mencegah terulangnya lagi pelemahan KPK.
"Nantinya akan kami serahkan kepada seluruh kandidat Presiden, jadi tidak ada alasan lagi bagi mereka ketika telah menjabat sebagai Presiden kemudian menjawab tidak tahu mau dibawa kemana arah pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Praswad.
Debat pertama paslon peserta Pilpres 2024 akan digelar di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Desember 2023. Debat perdana merupakan ajang adu gagasan antar capres. Cawapres hanya menjadi pendamping. Cawapres boleh memberikan masukan kepada capres, tapi tak boleh ikut berbicara.
Sebelumnya, KPU telah menginformasikan bahwa 11 panelis debat yang ditunjuk telah dikarantina sejak 10 Desember 2023. Mereka juga menandatangani pakta integritas untuk tidak membocorkan pertanyaan kepada siapa pun, termasuk kepada KPU.
KPU menjamin tidak akan ada kebocoran pertanyaan karena semua soal yang disusun oleh panelis akan disegel di dalam amplop dan hanya akan dibuka oleh moderator pada sesi debat.