Selasa 03 Feb 2026 06:28 WIB

Viral Dugaan Rekayasa BAP, Polsek Cilandak: Hanya Kesalahpahaman

Potongan rekaman video kasus ini viral di media sosial.

Penyidik di Polsek Cilandak diduga ketahuan merekayasa BAP dari kasus penganiayaan menjadi kasus penyalahgunaan narkoba.
Foto: Tangkapan Layar
Penyidik di Polsek Cilandak diduga ketahuan merekayasa BAP dari kasus penganiayaan menjadi kasus penyalahgunaan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menegaskan kasus penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak, yakni Aipda inisial PD dan S yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba hanya kesalahpahaman. Potongan video kasus ini viral di media sosial.

"Intinya tidak ada rekayasa kasus narkoba, kesalahpahaman saja," kata Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Baca Juga

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah mengatakan, kedua penyidik itu telah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini perkara itu dalam tahap penyelidikan, yakni masih proses pengumpulan keterangan serta alat bukti serta melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Salah satu tahapan klarifikasi dilakukan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi," katanya.

Selain dua anggota itu, pihaknya juga berencana memanggil Kapolsek Cilandak untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Terkait video yang viral di media sosial (medsos), dia mengatakan, perekam video merupakan saksi yang akan melakukan tanda tangan di BAP terkait kasus penganiayaan.

"Dia sebagai saksi, kebetulan mereka itu ada di TKP sehingga pihak penyidik melakukan pemanggilan untuk klarifikasi," katanya.

Viral di medsos akun Instagram @saukansamallo, terlihat seorang warga diduga pelapor menegur dua polisi yang sedang berjaga. Dikatakan, laporan yang akan ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan. Dalam lampiran itu tertulis ada timbangan narkoba yang tidak memiliki kaitan dengan laporan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement