Selasa 12 Dec 2023 15:44 WIB

Ironi Hari Antikorupsi Sedunia 2023, Tetap Dirayakan KPK Saat Firli Berstatus Tersangka

KPK masih mengundang Firli Bahuri ke acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023.

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Foto:

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengakui bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum efektif dan efisien. Dia menyebut, hal ini terlihat dari penurunan sejumlah skor indeks mengenai pemberantasan korupsi.

 

Nawawi menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

 

"Berbagai indikator menunjukkan masih kurang efektif dan tidak efisien pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Nawawi.

Salah satunya, Nawawi menyinggung soal skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Dia menyebut, dalam 10 tahun terakhir IPK Indonesia seperti jalan di tempat atau stagnan

"Kita lihat bagaimana skor Indeks Persepsi Korupsi yang tidak meningkat secara signifikan dan stagnan dalam satu dekade ini. Indeks Perilaku Anti Korupsi atau IPAK yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik juga demikian," ungkap Nawawi. 

IPK Indonesia yang diterbitkan oleh Trasparency International Indonesia atau TII anjlok pada 2022 ke skor 34 dari tahun sebelumnya, yakni 38. Sementara itu, BPS mencatat skor IPAK 2023 sebesar 3,92 atau turun 0,01 poin dari tahun sebelumnya. 

Selain IPK dan IPAK, Nawawi turut menyoroti Survei Penilaian Integritas (SPI) yang turun pada 2023. Survei ini diterbitkan oleh KPK dengan mengukur integritas dan perilaku antikorupsi di seluruh kementerian/lembaga pusat maupun pemerintah daerah. Berdasarkan catatan KPK, SPI terbaru tercatat sebesar 71,9 atau turun dari tahun sebelumnya pada 2021 yakni 72,4.

"Responden internal dan eksternal menyatakan bahwa korupsi masih marak yang ditunjukkan dengan skor nasional yang kian menurun," jelas Nawawi

Khusus pada 2023, Nawawi mengungkap, banyak pejabat yang pamer harta di media sosial atau flexing dan berujung terjerat kasus korupsi. Dia menyebut, hal ini menjadi fenomena selama 2023.

 

“Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing, pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya,” kata Nawawi.

Nawawi mengatakan, masyarakat dapat mengakses LHKPN pejabat melalui situs resmi e-lhkpn. Publik pun dapat mengecek laporan harta pejabat ketika kekayaannya viral di media sosial hingga akhirnya terungkap adanya tindak pidana korupsi.

“Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi,” ungkap Nawawi.

 

photo
Karikatur Opini Republika : Pajak Kita untuk (Kita) - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement