Jumat 08 Dec 2023 21:53 WIB

Panca Bekap Keempat Anaknya dengan Tangan Sendiri Hingga Tewas Selama 15 Menit

Usai membunuh, Panca sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan korban

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga meninggal karena dikunci di dalam kamar oleh ayahnya sendiri, Rabu (6/12/2023).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga meninggal karena dikunci di dalam kamar oleh ayahnya sendiri, Rabu (6/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka dalam kasus kematian empat anaknya di Jagakarsa. Tersanga membunuh sang anak dengan cara dibekap.,

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Panca membekap keempat anaknya dengan tangan sendiri, kurang lebih selama 15 menit sampai tidak bernafas. 

Baca Juga

Setelah melakukan kegiatan pembunuhan, kata Bintoro, tersangka Panca sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban.  

“Secara jujur Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini kami senan tiasa akan mengusut sampai tuntas peristiwa pidana ini,” ucap Bintoro, Jumat. 

Bintoro belum dapat mengungkapkan motif dari tersangka Panca membunuh keempat anaknya tersebut. Selain itu Panca juga belum ditahan meski Panca sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement