REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa ada beberapa perubahan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan penerimaan calon mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) 2024. Salah satunya ialah peserta yang sudah diterima di jalur prestasi, tidak boleh daftar pada jalur SNBT.
"Yang sudah diterima di jalur SNBT tidak lagi boleh mendaftar di jalur mandiri,” kata Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Anindito menyampaikan bahwa perubahan yang diimplementasikan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP) bertujuan utama menciptakan tatanan seleksi yang berkeadilan.
Menurut Anindito, pembukaan jalur mandiri bagi mahasiswa yang sudah diterima melalui dua jalur sebelumnya dapat dianggap sebagai peluang tambahan. Kesampatan itu memungkinkan mereka untuk mencoba-coba.
“Kalau kita tetap buka opsi bagi calon mahasiswa untuk mendaftar meskipun mereka sudah diterima dan bahkan daftar ulang di jalur prestasi dan jalur tes, kemudian mereka masih boleh untuk mencoba-coba di PTN lain mungkin prodi lain melalui jalur mandiri ini menganggap kita memberi keistimewaan kepada calon mahasiswa yang punya ekonomi berlebih,” ungkapnya.