Jumat 08 Dec 2023 15:45 WIB

Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang Masih Dikejar

Pihak Lapas Kelas IIA Tangerang masih mengejar tahanan yang kabu beberapa hari lalu.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi tahanan kabur. Pihak Lapas Kelas IIA Tangerang masih mengejar tahanan yang kabu beberapa hari lalu.
Foto: BBC
Ilustrasi tahanan kabur. Pihak Lapas Kelas IIA Tangerang masih mengejar tahanan yang kabu beberapa hari lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tahanan Lapas Kelas II-A Tangerang berinisial N kabur beberapa hari lalu. Kini petugas gabungan tengah mengejar tahanan yang diketahui berinisial N tersebut.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Tangerang Yekti Apriyanti mengatakan, berdasarkan informasi dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) bahwa pelaku melarikan diri dari lapas pada Rabu (6/12/2023).

Baca Juga

"Diperkirakan terjadi pada pukul 12.00 WIB," kata Yekti dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).

Dia menambahkan, tahanan tersebut merupakan tahanan kasus penganiayaan yang dijerat Pasal 351. Yekti mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak penahan dari tahanan N, yaitu Polsek Karawaci untuk melakukan pencarian. Yekti menyebut pelaku bakal ditindak tegas sesuai aturan yang ada.

"Saya pastikan seluruh proses pencarian berjalan intensif dan tidak henti untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan serta aparatur penegak hukum lainnya. Apabila pencarian berhasil, kami akan melakukan sikap tegas sesuai dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas atau Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawasan," katanya.

Berdasarkan laporan beberapa tahanan lain di blok hunian, psikis tahanan N sedikit terganggu dan tidak mau bersosialisasi. Dia menambahkan, saat ini petugas gabungan masih melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Kami sepenuhnya akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada warga binaan, khususnya Tahanan N, apabila sudah ditemukan kembali seperti melakukan asesmen dengan pendampingan psikolog. Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 + 1 kunci pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement