REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Polres Pidie meringkus HM (70) yang diduga menyelundupkan 149 warga etnis Rohingya ke pesisir pantai Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh.
“HM merupakan kewarganegaraan Bangladesh yang telah memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut rombongan etnis Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali di Pidie, Rabu (6/12/2023).
Imam Asfali menyampaikan, warga Rohingya diangkut dengan kapal kayu dan masuk ke perairan wilayah Indonesia tanpa dilengkapi izin maupun dokumen yang sah. Ia sengaja membuat warga Rohingya terdampar di Indonesia, tepatnya pada Selasa (14/11/2023) pukul 11.30 WIB di Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.
Pelaku, Kapolres menyebut, mendapatkan keuntungan dari setiap imigran Rohingya tersebut mulai Rp7 juta hingga Rp14 juta, atau 50 hingga 100 Daka per orangnya.
"Jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut agen mendapatkan sekitar Rp3 miliar," ujar Imam Asfali.
Sementara itu, sebanyak 16 orang warga etnis Rohingya dilaporkan melarikan diri dari penampungan sementara, yakni gedung bekas kantor imigrasi di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
“Dari informasi yang kita dapatkan, pengungsi Rohingya tersebut kabur dengan cara merusak dinding kamar dan melarikan diri melalui pagar arah toilet wanita,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Lhokseumawe Darius di Lhokseumawe, Rabu.
Ia menjelaskan, saat melakukan pemantauan ke lokasi, pihaknya mendapati jumlah pengungsi Rohingya yang tersisa di penampungan sebanyak 498 orang, dari total sebelumnya sebanyak 514 orang. Menurut Darius, pihaknya tidak mengetahui alasan para pengungsi Rohingya tersebut kabur dari lokasi penampungan.
Ia juga mempertanyakan hal tersebut kepada lembaga terkait yang menangani pengungsi internasional. Selama ini, lanjut Darius, penjaga yang siaga di lokasi pengungsian meliputi pihak kepolisian, satpam, UNHCR, IOM serta anggota yayasan terkait pengungsi.
“Petugas sudah ditempatkan di depan, namun imigran Rohingya kabur melalui arah belakang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus etnis Rohingya yang melarikan diri dari penampungan sementara di Lhokseumawe tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada Senin (27/11/2023) lalu juga terdapat tujuh orang pengungsi etnis Rohingya yang kabur dari penampungan di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe itu.