Kawasan Bromo bebas kendaraan bermotor tersebut tertuang dalam Pengumuman bernomor PG. 27/T.8/BIDTEK/KSA/12/2023 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat pada Wulan Kapitu 2024.
Ia menambahkan batas kendaraan bermotor yang diperbolehkan melintas dari wilayah Kabupaten Pasuruan adalah hingga Pakis Bincil, sementara dari wilayah Malang dan Lumajang hanya diperbolehkan hingga kawasan Jemplang.
"Sementara dari arah Kabupaten Probolinggo, sampai dengan Desa Wonokerto," katanya.
Kawasan Bromo bebas kendaraan bermotor pada peringatan Wulan Kapitu tersebut telah memperhatikan Surat Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Nomor 279/PHDI-KAB/XI/2023 tanggal 22 November 2023.
Kawasan Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Pada 2022, tercatat dikunjungi sebanyak 318.919 wisatawan, yang terbagi dari 310.418 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing.
Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 11,65 miliar, yang meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak Rp 4,85 miliar.