Selasa 05 Dec 2023 21:54 WIB

Siswi di Lampung Dipaksa Lakukan Adegan Asusila dan Direkam, Polisi Usut Kasusnya  

Polisi berhati-hati tangani kasus perekam adegan asusila siswa Lampung

Rep: Mursalin Yasland / Red: Nashih Nashrullah
Setop pelecehan seksual (ilustrasi). Polisi berhati-hati tangani kasus perekam adegan asusila siswa Lampung
Foto: Dok Kemendikbud
Setop pelecehan seksual (ilustrasi). Polisi berhati-hati tangani kasus perekam adegan asusila siswa Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Video peragaan asusila seorang siswi SMA swasta inisial MA di Kota Bandar Lampung beredar di media sosial. Terlihat siswi tersebut dipaksa teman sekelasnya beradegan asusila ditonton temannya lalu direkam. Polresta Bandar Lampung telah menerima video tersebut dan mengusut kasusnya. 

 

Baca Juga

"Benar, video itu sudah kami dapatkan. Dan laporannya juga sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik di Mapolda Lampung, Selasa (5/12/2023). 

 

Umi mengatakan, video asusila siswi SMA tersebut beredar sudah sejak pekan lalu. Dalam tayangannya seorang siswi SMA dipaksa beraksi asusila oleh kawan-kawannya di dalam kelas. Adegan asusila tersebut ditonton kawan sekelas dan direkam. 

 

Atas kejadian ini, korban perundungan (bullying) teman sekelasnya di SMA swasta di Bandar Lampung tersebut, membuat MA trauma dan terbeban psikis. Dampaknya, MA tidak mau lagi sekolah. Kejadian ini sempat dilaporkan keluarga korban ke Polresta Bandar Lampung. 

 

Umi Fadilah Astutik mengatakan, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Subdit IV Renakta Polda Lampung telah menelusuri video itu. 

 

Dari hasil penelusuran itu, dia mengatakan, aparat kepolisian telah mendapatkan keterangan dari beberapa pihak. “Sudah kita telusuri dan kita mintai keterangan beberapa pihak, termasuk enam orang rekan sekelas siswi tersebut," katanya. 

 

Petugas Polresta Bandar Lampung telah mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan. Hal tersebut dilakukan sejak Senin (4/12/2023). "Hari ini kami kembali datangi kediaman MA, semoga mendapatkan hasil," ujar Umi.  

Baca juga: Heboh Wolbachia, Ini Tafsir dan Rahasia Nyamuk yang Diabadikan Alquran Surat Al-Baqarah

 

 

Dalam kasus bullying ini, dia mengatakan akan mengusut dengan hati-hati dikarenakan korban dan pelaku masih anak-anak. "Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum perlu diperhatikan," kata Umi. 

 

Keterangan yang diperoleh, korban MA tidak mau lagi sekolah karena trauma atas kejadian tersebut dan videonya sudah beredar di medsos. Keluarga korban berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi dan hukuman kepada pelaku. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement