REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Senator DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, mengatakan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi memomentum penting bagi seluruh masyarakat sehingga KPU harus segera mengakhiri polemik debat. Sebaiknya debat tersebut dikembalikan ke format debat yang selama ini sudah berlaku pada pemilu sebelumnya di mana ada debat khusus cawapres.
‘’Terlebih bagi daerah debat cawapres itu lebih penting. Ini karena visi misi cawapres dalam bidang otonomi daerah sangat menentukan bagi pelaksanaan desentralisasi, penataan dan pemekaran daerah, serta otonomi khusus. Dan harap diketahui selama ini posisi wapres adalah sebagai ketua dewan pertimbangan otonomo daerah (DPOD),’’ kata Abdul di Kholik di Jakarta, Selasa (6/12/2023).
Adanya kenyataan itu maka posisi wapres sangat strategis dalam menentukan desain kebijakan otonomi daerah. Jadi posisi wapres di Indonesia ternyata bukan hanya sebagai ‘ban serep’ dalam pemerintahan.
’’Beberapa undang-undang ternyata mendelegasikan langsung wapres dengan tugas-tugas untuk mengurusi daerah, seperti undang-undang otonomi khusus Papua dan draf RUU daerah khusus Jakarta, di mana pembinaan dan pengawasannya di bawah kendali wapres,'' kata Abdul Kholik menegaskan.
‘’Artinya dalam hal ini kualitas wapres harus setara dengan presiden dalam perspektif otonomi daerah. Maka seorang wapres nantinya harus punya kapabilitas yang juga tak kalah mumpuni,’’ katanya.
Sebagai anggota DPD, Kholik akan mencermati secara khusus visi dan misi para calon wapres ketika melakukan debat. Sehingga pihaknya meminta kepada KPU agar salah satu materi debat cawapres adalah soal otonomi daerah. ‘’Tanpa kejelasan visi cawapres maka nasib otonomi daerah akan terabaikan. Maka di sinilah ternyata dalam sistem pemerintahan Indonesia posisi wapres sebenarnya sangat signifikan dan menentukan.”