Sabtu 02 Dec 2023 12:19 WIB

Perang Berlanjut, Manakah Solusi Damai Paling Waras Palestina-Israel?

Ke manakan masa depan negara Palestina merdeka?

Warga Palestinian evakuasi bocah terkena bom pasukan Israel. (lustrasu)
Foto:

Satu Negara

Solusi satu negara usulan Barat menggunakan beberapa pilihan skema (Pnina Sharvit Baruch,  2021). Pertama, skema negara kesatuan Israel Raya. Dengan satu pemerintahan di seluruh wilayah mencakup seluruh Palestina saat ini, dengan kewarganegaraan dan hak yang sama bagi semua penduduk, tanpa memandang etnis atau agama mereka. 

Dalam skema ini, Israel bukan lagi negara Yahudi seperti cita-cita zionisme sejak awal. Berubah menjadi negara-bangsa bersama dengan identitas nasionalisme baru, gabungan beragam etnik dan agama di dalamnya.

Pilihan kedua, Israel mencaplok Tepi Barat tetapi tidak mencaplok Jalur Gaza. Dalam skema ini, Israel tetap menjadi negara Yahudi dan demokratis dengan jumlah minoritas Arab yang lebih besar. Tepi Barat akan diberikan status wilayah otonom bagi warga Palestina di sana.

Pilihan ketiga, pembentukan negara federal Israel Raya dengan tatanegara umumnya negara federasi. Pilihan keempat, membangun konfederasi Israel-Palestina, dimana secara de jure membentuk satu negara, tetapi secara de facto Israel dan Palestina menjadi dua negara merdeka. Keduanya berbagi kekuasaan di beberapa wilayah. 

Intinya, solusi satu negara versi Barat mengacu pada pilihan pembentukan negara kesatuan, atau federasi atau konfederasi Israel-Palestina, yang mencakup seluruh wilayah Israel saat ini, Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, Jalur Gaza dan bahkan Dataran Tinggi Golan yang aslinya milik negara Suriah.

Berbeda lagi konsep solusi satu negara yang diusulkan Iran. Bagi negeri para mullah itu, satu-satunya negara yang sah di wilayah itu adalah Palestina.

Israel merupakan proyek kolonial Inggris yang ingin mengumpulkan orang-orang Yahudi seluruh dunia ke satu wilayah. Sialnya, wilayah yang dipilih adalah kampung-kampung orang Palestina.

Iran mengusulkan referendum yang melibatkan seluruh warga Palestina dari umat Islam, Kristen, dan Yahudi. Rakyat umum memilih bentuk negara dan pemerintahan mereka secara demokratis melalui referendum itu.

Warga negara Israel yang akan dibubarkan  diberi pilihan, sebagian mereka bisa menetap di negara Palestina atau kembali ke negara-negara asalnya sebelum bermigrasi ke wilayah Palestina saat ini yang diduduki.

Bagi Iran, jika Eropa merasa bersalah telah membantai etnik Yahudi sebelumnya, maka mereka tidak boleh memberi kompensasi pada kesalahan sejarah itu dengan memindahkan Yahudi ke Palestina.

Jerman lah yang harus menyediakan lahan atau pulau kepada bangsa Yahudi korban pembantaian Nazi. Jika bukan Jerman, harus di Negara Eropa lainnya. Bukan ke negara Timur Tengah atau bagian lain dunia.

Sebagai orang-orang Eropa yang bermigrasi ke Palestina, status warga negara Israel saat ini pasca pembubarannya nanti bisa jadi pengungsi, pekerja migran, atau penduduk dengan dua kemungkinan status. Bisa pemukim tetap (permanent resident) atau warga negara (citizenship).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement