REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR - Petugas Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menetapkan SH (31), suami dari Fitriani (21) yang tubuhnya ditemukan tinggal kerangka dan dicor di dalam kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, sebagai pelaku pembunuhan.
"Untuk tersangka SH, laki-laki, warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Barang bukti ada anting-anting korban ditemukan, kaus warna merah, kaus warna putih, kayu, bongkahan batu cor, selimut," katanya di Blitar, Jumat.
Ia mengatakan, kasus itu terjadi pada Oktober 2021. Semua berawal dari masalah keluarga antara korban dengan pelaku. Pasangan suami istri tersebut bertengkar hebat hingga kemudian korban sempat pergi dari rumah.