REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Audiensi pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, membawa hasil yang menggembirakan bagi ratusan penyandang disabilitas (tuna daksa). Salah satu hasil audiensi yang digelar Kamis (23/11/2023) di Mapolda yaitu komitmen Polda Jawa Barat untuk memfasilitasi pembuatan SIM D bagi 400 difabel daksa
’’Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Jabar dalam memfasilitasi pembuatan SIM D. Grup-grup WassApp (WA) di daerah-daerah ramai membahas masalah ini. Anggota memberikan apresiasi yang tinggi,’’ kata Dede Apandi, Biro Kesekretariatan PPDI Jawa Barat dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Jumat (24/11/2023).
Dede mengatakan, hasil audiensi dengan Kapolda Jabar itu langsung di share di grup-grup WA PPDI Kabupaten/Kota di Jabar. Para pengurus di daerah, kata dia, sangat antusias dengan program SIM D ini. Saat ini, lanjut Dede, para pengurus tengah mendata anggota yang akan diikutsertakan dalam program tersbut.
‘’Data-data anggota yang akan ikut program ini terus kami kumpulkan dari daerah-daerah. Kami optimis data tersebut segera terkumpul secepatnya,’’ ujar dia.
Ketua III PPDI Jawa Barat, Djumono, tak bisa menutupi kegembiraannya saat Kapolda Jawa Barat akan memfasilitasi pembuatan SIM D bagi anggotanya. Bagi dia yang juga penyandang tuna daksa, SIM D ini sudah lama dinanti-natikannya. Ia yang dalam berkegiatan sehari-hari menggunakan sepeda motor roda tiga akan semakin percaya diri.
‘’Selama ini memang saya tak memiliki SIM D. Sebenarnya saya malu naik sepeda motor tak memiliki SIM. Alhamdulillah kami akan difasilitasi untuk memiliki SIM D,’’ ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, para penyandang disabilitas (tuna daksa) yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat patut bersyukur. Pasalnya Polda Jawa Barat memfasilitasi sebanyak 400 difabel memiliki Surat Izin Pengemudi (SIM) D sepeda motor roda tiga .
‘’Kami fasilitasi bagi penyandang disabilitas tuna daksa anggota PPDI Jawa Barat untuk bisa memiliki SIM D. Dan ini sudah diatur dalam UU No 22 tahun 2009 serta Perpol No 5 Tahun 2021 ,’’ kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, Kamis (23/11/2023). Yg memang ini sudah diatur oleh pp
Kapolda menyampaikan hal tersebut dalam acara Audiensi PPDI Jawa Barat di Mapolda. Dalam acara tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Bariza Sulfi dan sejumlah pejabat utama. Sedangkan jajaran PPDI Jawa Barat dipimpin Ketua Umum, Adik Fachroji dan Sekretaris Yurisman Tanjung. Silaturahmi jajaran PPDI Jawa Barat ini berkaitan dengan rencana kegiatan menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2023.
Polda Jawa Barat, kata Wiyagus, juga turut berpartisipasi dalam menyambut Hari Disabilitas Internasional. Salah satu bentuk partisipasi, Kapolda Jawa Barat mengintruksikan seluruh Polres dan Polsek di wilayahnya memasang spanduk dengan narasi Hari Disabilitas Internasional tahun 2023.
‘’Ini salah satu upaya kita dalam membantu mensosialisasikan kegiatan PPDI Jawa Barat dalam menyambut Hari Disabilitas Internasional,’’ ujar dia.