Kamis 23 Nov 2023 00:49 WIB

Komisioner Bawaslu Daerah Terjaring OTT, Ini Respons Ketua Bawaslu RI

Komisioner Bawaslu Kota Medan diduga memeras caleg DPRD.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Selasa (12/9/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku terpukul karena satu komisioner Bawaslu Kota Medan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan calon anggota legislatif. Hal itu disampaikan Bagja di depan jajarannya yang menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) Bawaslu di Jakarta, Rabu (22/11/2023) malam.

"Saya tahu teman-teman terpukul dengan Bawaslu yang kemarin di Kota Medan. Saya lebih terpukul lagi. Kami (para komisioner Bawaslu RI) lebih terpukul lagi," kata Bagja, Rabu malam.

Baca Juga

Menurut Bagja, kejadian tersebut merupakan "tamparan keras bagi Bawaslu". Dia meminta semua jajaran Bawaslu mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk tidak melakukan pemerasan ataupun tindak pidana lainnya.

"Jangan sampai kejadian Bawaslu Kota Medan itu ke teman-teman semua. Saya mewanti-wanti jangan aneh-aneh para sahabatku semua," ujar Bagja.

Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) melakukan OTT terhadap komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32 tahun) di sebuah hotel di Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam. Dicokok pula dua warga berinisial FH (29) dan IG (25) dalam operasi tersebut.

Ketiganya ditangkap saat sedang serah terima uang yang diduga merupakan bagian dari tindakan pemerasan terhadap seorang caleg DPRD Kota Medan. Kasus ini terungkap karena korban membuat laporan.

Bawaslu RI telah menonaktifkan AH dari jabatan komisioner Bawaslu Kota Medan. Pemecatan akan dilakukan apabila dia sudah dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement