Rabu 22 Nov 2023 22:29 WIB

Perangkat Desa yang tak Netral dalam Pemilu Harus Ditindak

Mendes berpesan agar perangkat desa dan kepala desa harus netral dalam pemilu.

Rep: Antara/Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka usai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (19/11/2023).
Foto: Republika/ Febryan A
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka usai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (19/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Hendri Satrio (Hensat) menanggapi manuver dukungan organisasi Desa Bersatu terhadap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sinyal dukungan dari organisasi gabungan delapan organisasi perangkat desa itu terlihat ketika mereka menggelar acara bertajuk 'Silaturahmi Nasional Desa 2023' di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (19/11/2023). Selain pengurus Tim Kampanye Nasional (TKN), cawapres Gibran Rakabuming turut hadir.

Hensat menyebut, apabila terbukti para perangkat desa itu mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024, mereka harus ditindak. "Para perangkat desa itu kan harus netral dalam pemilu, itu tak bisa ditawar," ujar Hensat dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina itu menjelaskan, keberpihakan perangkat desa terhadap pasangan calon tertentu juga akan berdampak buruk bagi demokrasi. Paslanya, mereka memiliki peluang menyalahgunakan otoritasnya untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

"Bila mereka (perangkat desa) bersekongkol untuk kecurangan, itu sangat tidak bagus untuk demokrasi, terutama demokrasi di daerah yang mereka pimpin," ucap Hensat. 

Sinyal dukungan perangkat desa tersebut juga menyita perhatian Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Dia mengingatkan, perangkat desa dan kepala desa harus netral dalam pemilu.

Abdul Halim menyatakan, dalam pemilu, biasanya perangkat desa akan direkrut menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sehingga apabila tidak netral, akan sangat berbahaya bagi pelaksanaan pemilu.

"(Perangkat desa dan kepala desa) harus netral. Karena dia yang jadi KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau enggak (netral) bahaya itu," ujar kakak cawapres Abdul Muhaimin Iskandar tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Terkait hal itu, Dewan Pimpinan Pusat Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) sudah melaporkan dugaan mobilisasi perangkat desa untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Paporan itu dilayangkan pada Selasa (21/11/2023), dua hari usai Gibran menghadiri acara Desa Bersatu di Gelora Bung Karno.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement