REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Deputi Buruh dan Mitra Online Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' Arif Minardi mengkritisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang dinilai terbatas. Menurutnya, pemerintah mesti lebih memperhatikan kenaikan upah yang lebih 'manusiawi' karena hingga kini komponen upah dari perusahaan di Indonesia sangat kecil.
"Perusahaan di Indonesia komponen upahnya baru 4 sampai 5 persen, di bawah 10 persen," kata Arif kepada Republika di Rumah Koalisi Perubahan di Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).
Menurut Arif, idealnya komponen upah dari perusahaan adalah di angka 20 persen. Sehingga, dia berpendapat bahwa kenyataannya nilai upah buruh di Indonesia sangat jauh dari ideal.
"Angka pendapatan per kapita penduduk Indonesia terakhir (jika tanpa korupsi/idealnya) Rp 20 juta per orang, buruh harusnya segitu. Oke lah kalau enggak segitu, separuhnya saja bisa Rp 10 juta, itu bisa diusahakan," tutur dia.