Selasa 21 Nov 2023 08:40 WIB

Wapres Minta Bawaslu Proses Aduan Dugaan Aparatur tak Netral di Pemilu 2024

Wapres menilai pengawasan tak efektif jika Bawaslu tak berani mengambil tindakan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Wapres KH Maruf Amin
Foto: Setwapres RI
Wapres KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus meningkatkan pengawasannya dalam Pilpres 2024. Jika terdapat pelanggaran, salah satunya ditemukan aparatur negara yang tidak netral maka Bawaslu harus segera bertindak.

"Di lapangan ini saya kira yang perlu itu pengawasannya dari Bawaslu ya untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan menerima aduan-aduan laporan yang disampaikan untuk diproses," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Baca Juga

Menurutnya, jika Bawaslu tidak berani mengambil tindakan jika ada pelanggaran maka sama saja pengawasan yang dilakukan selama ini tidak efektif.

“Kalau badan pengawasnya itu tidak berani mengambil langkah, ya tentu ini saya kira tidak efektif itu pengawasannya. Jadi saya minta badan pengawas menjalankan tugasnya dengan baik, saya kira itu,” ujarnya.

Begitu juga masyarakat, kata Wapres, agar tidak segan melaporkan jika menemukan adanya aparatur negara yang bersikap memihak ke salah satu paslon. "Saya kira rakyat ikut jadi pengawas. Dan menyampaikan kepada Badan Pengawas,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh aparatur negara harus netral mulai TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan ini disampaikannya berkaitan adanya sinyal dukungan asosiasi kepala desa (kades) dan perangkatnya ke pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden tertentu.

"Saya kira aturannya sudah jelas bahwa TNI, Polri, ASN itu tidak boleh (memihak), harus netral lah, tidak boleh memihak. Presiden ini juga sudah bilang bahwa ada perintah untuk netral. Jadi saya kira dari tataran aturan dan sebagainya itu sudah,” kata Kiai Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement