Ahad 19 Nov 2023 09:31 WIB

Korban KDRT Sudah Bonyok Malah Disuruh Pulang Ambil Buku Nikah, Kapolres Tindak Anggotanya

Kapolres Bogor berterima kasih kepada warganet yang viralkan kasus KDRT warga.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Foto:

Di samping itu, ia pun berterima kasih kepada warganet yang telah memviralkan anggotanya yang tidak profesional dalam bertugas. Bahkan, Rio pun meminta maaf agas apa yang dilakukan anggotanya.

“Saya akan maksimal melaksanakan tugas dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat. Sekali lagi saya mohon maaf kurang profesionalnya anggota kami dalam melaksanakan tugas, itu tanggung jawab saya,” ujarnya.

Rio menambahkan, saat ini polisi telah menetapkan suami korban berinisial I (58 tahun) menjadi daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu korban masih dalam tahap pemulihan, untuk kemudian diminta keterangan lebih lanjutnoleh polisi.

“Kami telah menerbitkan DPO terhadap tersangka untuk mengejar, dan saya berikan waktu satu minggu kepada Kasatreskrim untuk segera menangkap secepatnya. Lebih baik lebih cepat agar kasus ini cepat selesai untuk dapat memenuhi rasa keadilan korban,” kata Rio.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement