Jumat 17 Nov 2023 21:56 WIB

Anies: Bebaskan Masyarakat Tentukan Pilihan

Capres Anies Baswedan meminta agar membebaskan masyarakat untuk menentukan pilihan.

Calon Presiden Anies Baswedan. Capres Anies Baswedan meminta agar membebaskan masyarakat untuk menentukan pilihan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon Presiden Anies Baswedan. Capres Anies Baswedan meminta agar membebaskan masyarakat untuk menentukan pilihan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden Anies Baswedan menyatakan cara menghormati rakyat Indonesia, dengan memberikan kebebasan kepada mereka untuk menentukan pilihan.

"Cara menghormati rakyat dengan memberikan kebebasan yang sesungguhnya, bagi rakyat untuk menentukan pilihan," kata Anies di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga

Anies berpendapat kewenangan dan kekuasaan ada di tangan rakyat, di mana kewenangan untuk menjalankan kekuasaan itu diserahkan lewat proses Pemilu. Lanjut dia, sejak Pemilu tahun 1999 hingga 2019, tidak pernah ada perbincangan tentang hati-hati dengan kecurangan jelang Pemilu.

"Kita semua menyongsong Pemilu dengan perasaan optimis, menyongsong Pemilu dengan perasaan, akan ada pemilihan yang hasilnya legitimate," ungkapnya.

Tetapi saat ini kata dia, perbincangan akan harapan jangan sampai ada kecurangan, jangan sampai ada ketidakadilan, jangan sampai ada manipulasi. Artinya kata dia, ada suasana munculnya ketidakpercayaan kepada negara dan pemerintah.

"Narasi perubahan yakni mengembalikan kepercayaan kepada pemerintah, mengembalikan kepercayaan kepada institusi yang menjalankan kepentingan rakyat," kata Anies menegaskan.

Menurut dia, jika pasangan AMIN nantinya diberikan kewenangan, mungkin tidak bisa menyelesaikan seluruh masalah, tapi satu hal yang dapat dipastikan akan mengatakan yang benar adalah benar, yang salah adalah salah dan tidak dicampur adukkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa, 14 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Peserta Pilpres 2024 terdiri atas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement