Rabu 15 Nov 2023 20:27 WIB

Polisi Panggil Pelaku Kekerasan Verbal Terhadap Anak Andika Eks Kangen Band

Terduga pelaku diketahui merupakan ASN Pemkab Pesawaran.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Eks Vokalis Kangen Band, Andika Mahesa.
Foto: Instagram/@babang_andikamahesa.
Eks Vokalis Kangen Band, Andika Mahesa.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Penyidik Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti laporan Andika eks vokalis Kangen Band dalam kasus kekerasan verbal anaknya oleh orang tua terlapor. Terlapor inisial AA yang diketahui berprofesi sebagai ASN Pemkab Pesawaran akan diperiksa dalam waktu dekat.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendy mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terlapor dalam perkara laporan pelapor Andika Mahesa (38 tahun) ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga

Menurut Iptu Gustomi, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengecek rekaman kamera tersembunyi (CCTV) sekolah, dan keterangan saksi-saksi saat kejadian. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, dia mengatakan tidak ada kekerasan fisik dari terlapor kepada anak pelapor di sekolah swasta kawasan Kemiling, Bandar Lampung.

Dia mengatakan, terlapor AR saat ini bekerja sebagai ASN di Pemkab Pesawaran. AR akan diperiksa penyidik untuk menonfirmasi keterangan dari saksi-saksi dan hasil olah TKP dan rekaman video CCTV sekolah.

Gustomi mengatakan, pelapor Andika Mahesa menyatakan anaknya yang masih sekolah di SD swasta mendapat tekanan psikis atau trauma setelah mendapat ucapan yang tidak sepantasnya dilakukan di depannya saat masih berada di sekolah. "Anaknya menurut pelapor mengalami gangguan psikis," katanya.

Sedangkan Andika Mahesa menyesalkan pihak terlapor belum juga melakukan iktikad baik dengan meminta maaf kepada keluarganya atas kejadian tersebut. Sebelumnya, kata Andika, istri terlapor melampiaskan dengan nada tinggi kepada pelapor, terkait dengan kondisi anaknya dan menyinggung juga statusnya sebagai artis.

Menurut Andika, ia sama sekali tidak pernah di luar akivitas seninya menampilkan titel keartisannya kepada masyarakat. Bahkan, ungkap Andika, setiap ketemu orang selalu berlaku sopan dan merendah kepada siapa pun. Tapi, ujar dia, dalam kasus ini masalah anak yang mendapat tekanan psikis sebagai akibat dari perkataan seorang bapak yang tidak pantas diucapkan di tengah orang banyak di sekolah.

Kronologi kejadian ini, bermula saat di sekolah anaknya diadakan kontes memperingati Hari Pahlawan 10 November 2023. Anak terlapor membawa boneka Pokemon, lalu diambil anak pelapor. Anak terlapor menangis dan mengadu kepada orang tuanya. Bapak anak terlapor mendatangi sekolah dan mencari anak pelapor.

Di tengah-tengah banyak wali siswa, terlapor memarahi anak pelapor sampai sang anak menangis dan trauma. Saat kejadian itu, terdapat Asisten Rumah Tangga pelapor, dan disaksikan para orang tua siswa lainnya di sekolah. ART pelapor menceritakan kejadian tersebut, lalu mendatangi sekolah dan melihat reaman CCTV. Dalam video tersebut terlihat pelapor memarahi anaknya dengan kata-kata tidak sepantasnya diucapkan.

Saat ini, menurut pengakuan Andika, anaknya mengalami trauma psikis, dan sudah dibawa ke rumah sakit. Kondisi anak masih dalam perawatan dengan memberikan obat dari dokter, agar tidak terjadi ketegangan dalam kejadian yang dialami di sekolahnya.

  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement