Selasa 14 Nov 2023 06:46 WIB

Andika Perkasa Ungkap Tekanan Agar Dukung Satu Paslon di Pilpres 2019

Andika menjabat KSAD saat terima tekanan dukung salah satu paslon pada Pilpres 2019.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Mantan panglima TNI yang kini Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal (Purn) Andika Perkasa (tengah) menanggapi Jenderal Agus Subiyanto yang telah disepakati menjadi panglima TNI terpilih, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Mantan panglima TNI yang kini Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal (Purn) Andika Perkasa (tengah) menanggapi Jenderal Agus Subiyanto yang telah disepakati menjadi panglima TNI terpilih, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (13/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal (Purn) Andika Perkasa mengaku mendapatkan tekanan pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. Tekanan tersebut diterimanya saat masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Ingin saya katakan, tekanan itu pasti ada, pasti ada. Karena pemilu tahun lalu 2019, saya kan sebagai KSAD dan saya menghadapi tekanan, tinggal kita memilih," ujar Andika di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca Juga

Saat itu, ia memilih untuk tidak menerima tekanan tersebut dan taat pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ketika masih menjabat sebagai KSAD, ia juga tak mengeluarkan perintah apapun untuk mendukung calon tertentu.

"Saya pastikan 2019 saya tidak memberikan perintah apapun untuk memenangkan salah satu calon waktu itu. Walaupun tekanan yang cukup berat," ujar Andika.

Ia pun tetap mengingatkan netralitas TNI pada Pemilu 2024. Apalagi netralitas tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang melarang prajurit untuk memilih sosok atau kelompok tertentu.

Di samping itu, ada pula Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur TNI tak boleh berpolitik praktis. Ia paham betul dengan dua aturan tersebut, mengingat ia merupakan mantan KSAD dan panglima TNI.

"Saya mengapresiasi sebenarnya kepada seluruh komponen ASN, TNI/Polri yang pasti dilibatkan dalam tugas-tugas penyelenggaran pemilihan presiden, pileg, dan bahkan pilkada tahun depan. Tetaplah profesional kalau memang aturannya sudah sangat jelas," ujar Andika.

"Kalaupun ada oknum-oknum, bukan hanya di bawah, bisa saja oknum itu di atas. Karena tadi saya sebagai pejabat waktu itu pun menerima tekanan dan saya memilih untuk menerima tekanan itu, berarti kan saya akan melakukan tindakan yang melanggar perundangan," sambung mantan panglima TNI itu.

Sehari sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menyebut kecurangan pada pemilu mulai terjadi lagi. ia pun mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani.

"Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," ujar Megawati.

photo
Para bakal capres mulai mengumbar janji politiknya. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement