REPUBLIKA.CO.ID, BATAM--Polisi dari Tim gabungan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) bersama Polsek Batu Aji menangkap tersangka kasus pembunuhan seorang wanita di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
"Iya benar tersangka berinisial AH sudah ditangkap di Pekanbaru kemarin, Sabtu (11/11/2023). Lengkapnya akan kami sampaikan saat konferensi pers besok, Senin (13/11/2023)," ujar Kapolsek Batu Aji Benny Syahrizal saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Ahad (12/11/2023).
Sebelumnya, seorang wanita berinisial TRH (60 tahun) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (4/11/2023). Korban yang diduga mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, Sumatra Utara itu, ditemukan tewas dengan keadaan mengenaskan.
Benny menyebutkan, jasad korban saat ditemukan, sudah dalam keadaan 90 persen hangus terbakar di atas tempat tidur. Selain itu, kepala korban juga ditemukan dalam keadaan terbungkus kantong plastik berwarna hitam serta terdapat lumuran darah.
Di kamar korban juga ditemukan tujuh buah tabung gas LPG berukuran tiga kilogram dan ada delapan botol plastik yang sudah hangus, diduga botol minyak yang digunakan untuk membakar korban.
Polisi juga mendapati sebuah telepon genggam yang diduga milik korban yang hangus terbakar di atas bantal di dekat tubuh korban.
"Korban diduga dibunuh terlebih dahulu sebelum dibakar oleh tersangka," kata dia. Saat ini, tersangka AH sudah dibawa ke Polsek Batu Aji dan dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian.