Kamis 09 Nov 2023 16:26 WIB

Oknum Dishub DKI Coba Bunuh Anggota Polisi Telah Dipecat

Dishub DKI mendukung sepunuhan proses hukum terhadap saudara AI.

Rep: Haura Hafizah/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo tegaskan oknum Dishub yang ancam bunuh polisi telah dipecat.
Foto:

"Percobaan pembunuhan, korbannya adalah anggota Direktorat PAM Obvit Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka, yakni AI, N alias A, dan S alias D. Dia menambahkan, peristiwa ini bermula saat tersangka AI merasa kesal dengan istri korban. Alasannya, istri korban telah memberikan data pribadi tersangka ke sejumlah orang.

"Memberi tahu tempat tinggal, alamat bekerja kepada orang yang sedang mencari tersangka AI terkait atas dirinya menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja di Dinas Perhubungan," ujarnya.

Tersangka AI lantas meminta bantuan kepada dua rekannya. Ketiganya bersepakat untuk mengajak bertemu korban dengan dalih bertemu rekan bisnis. Singkat cerita, korban dan ketiga tersangka pun bertemu.

Mereka langsung menuju sebuah tempat. Di dalam mobil, kata Rio, tersangka N alias A dan S alias D duduk dibangku belakang. Sementara korban duduk di bangku depan sebelah sopir dan tersangka AI yang mengemudikan kendaraan tersebut.

"Ketika tersangka AI memberikan isyarat dengan mengetuk atas mobil dua kali nantinya tersangka S yang memegang dan menarik tangan kedua tangan korban dari arah belakang lalu tersangka N mengikat korban dengan tali tis yang telah dipersiapkan dan menjerat leher dari korban," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement