Seperti diketahui, jenazah korban CA ditemukan dalam mobil Honda Jazz bernopol AG 1484 BY yang terparkir di halaman apartemen Jalan H. Anwar Hamzah Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Ahad (5/11/2023) sekira pukul 05.30 WIB. Di lokasi kejadian, selain menemukan gas helium, polisi juga menemukan dua pucuk surat wasiat berbahasa inggris.
Kasubbid Dokpol Polda Jatim, AKBP Bambang mengungkapkan, pemeriksaan DNA touch terhadap plastik yang membungkus kepala CA saat pertama kali diketemukan sudah dilakukan. Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mencari tahu apakah di sana ada DNA orang lain, atau hanya DNA korban.
"Kita lakukan pemeriksaan DNA touch pada plastik yang membungkus itu. Barangkali ada DNA orang lain atau DNA dia sendiri yang ada di situ," ujarnya kepada Republika, Selasa (7/11/2023).
Selain itu, lanjut Bambang, pihaknya juga melakukan pemeriksan toksikologi terhadap organ dalan korban. Pemeriksaan toksikologi dimaksudkan untuk mencari tahu apakah di tubuh korban terdapat kandungan helium atau tidak. Mengingat saat ditemukan, di samping jenazah korban juga terdapat gas helium.
"Kita melakukan pemeriksaan toksikologi kaitannya sama helium itu ada atau enggak. Kemudian kemungkinan adanya zat-zat toksik yang lain," ujarnya.
Bambang mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik, dan juga hasil lab pemeriksaan DNA touch tersebut. Ia menegaskan, selama hasil uji lab belum keluar, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban.
Kita menunggu dari labfor juga dari lab DNA-nya. Jadi belum bisa dipastikan (penyebab kematian). Intinya kami membantu teman-teman penyidik untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu intinya mencari penyebab kematian," ucapnya.