Barang bukti lain yang telah dimankan dalam penyelidikan kasus tersebut adalah tabung gas helium yang ditemukan di dalam mobil korban. Selain itu, ada juga dua pucuk surat wasiat yang diduga berisi pesan terakhir korban.
"Itu juga masih dalam penyelidikan kami. Karena kami juga dari keluarga belum memberi keterangan karena masih berduka," ucap Kusumo.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menuturkan, korban sempat pamit kepada adiknya pada Sabtu 4 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat berpamitan tersebut, korban sempat memeluk adiknya erat-erat.
"Menurut keterangan dari adik korban yang tinggal satu apartemen, sekitar pukul 3 sore Hari Sabtu korban pamit pergi kepada adiknya. Kemudian memeluknya dengan erat," kata Andaru, Senin (6/11/2023).
Setelah berpamitan tersebut, keberadaan korban tidak lagi diketahui. Sampai akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dalam mobil Honda Jazz bernopol AG 1484 BY yang terparkir di halaman apartemen Jalan H Anwar Hamzah Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Ahad (5/11/2023) sekira pukul 05.30 WIB
"Setelah itu (berpamitan kepada adiknya) keberadaannya tidak diketahui sampai diketemukan hari minggu kemarin," ujar Andaru.
Tulisan dan kertas identik milik CA...