Ahad 29 Oct 2023 20:33 WIB

PDIP Ditinggal Jokowi, Ganjar: Banteng Nggak Cengeng

Ganjar mengakui kesedihan pasti ada tapi PDIP tak akan larut dan langsung bergerak.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo berjabat tangan dengan pendukungnya pada acara Deklarasi Maluku Voor Ganjar  di Jakarta, Minggu (29/10/2023). Pada pidato politiknya dalam acara tersebut Ganjar menyuarakan penegakan hukum dan toleransi.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo berjabat tangan dengan pendukungnya pada acara Deklarasi Maluku Voor Ganjar di Jakarta, Minggu (29/10/2023). Pada pidato politiknya dalam acara tersebut Ganjar menyuarakan penegakan hukum dan toleransi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon presiden (capres), Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto yang mengatakan bahwa pihaknya sudah ditinggalkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ganjar mengakui kesedihan pasti ada, tetapi PDIP tak akan larut dalam situasi tersebut.

"Kesedihan itu pasti ada, tapi kita nggak akan cengeng, banteng nggak cengeng. Banteng ketaton (terluka) itu langsung bergerak," ujar Ganjar di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Jakarta, Ahad (29/10/2023).

Baca Juga

"Jadi kita tidak dalam romantisme kesedihan, tapi kita harus berjuang. PDI Perjuangan waktu PDI dihajar habis-habisan," sambung mantan gubernur Jawa Tengah itu.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya saat ini dalam suasana yang sedih, serta berpasrah kepada Tuhan dan rakyat. Sebab, partai berlambang kepala banteng itu sangat tidak percaya apa yang terjadi saat ini.

"Ketika DPP Partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur Partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi," ujar Hasto lewat keterangannya, Ahad (29/10/2023).

"Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga. Namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan konstitusi," sambungnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement