REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan Matnor Ali menegaskan pengusaha perhotelan berbintang harus memenuhi janji bina lingkungan di sekitar yang kebanyakan pemukiman warga.
Matnor di Banjarmasin, Jumat, menyatakan hal itu dari hasil reses atau turun menyerap aspirasi masyarakat di Gang Nurul Huda, Skip Lama, Banjarmasin Tengah , ujar Matnor Ali di Banjarmasin.
Matnor mencontohkan Hotel Armani menjanjikan bina lingkungan di sekitar pemukiman padat penduduk, namun pihak pengelola hotel berbintang tersebut belum merealisasikan hal tersebut.
"Warga menyampaikan aspirasi kepada saya dalam reses itu untuk meminta dikomunikasikan dengan pihak manajemen hotel untuk menunaikan janjinya terkait bina lingkungan," ujar Matnor.
Sebagai wakil rakyat, Matnor merespon cepat untuk mengkomunikasikan terkait aspirasi warga itu kepada pengelola hotel agar terwujud solusi.
"Permintaan warga dengan pihak manajemen Hotel Armani berupa penerangan jalan di Gang 1 Nurul Huda sudah dipenuhi," ucapnya.
Matnor menambahkan warga Gang I Nurul Huda menuntut pengelola Hotel Armani untuk membangun gapura sesuai kesepakatan yang telah disetujui.
"Malah tiga gang yang ingin dibuatkan gapura," ucap Matnor.
Dia mengapresiasi yang tinggi terhadap respon yang baik dari manajemen hotel memenuhi aspirasi warga.
"Sesuai pembicaraan saya dengan pihak manajemen Hotel Armani demikian, tentunya akan saya kawal," ujarnya.
"Sebagian besar aspirasi masyarakat kita respon cepat untuk diperjuangkan, kita komunikasi dengan pemerintah kota, hingga bisa dilaksanakan dengan cepat juga," tutur Matnor.