REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendesak agar polisi segera menangkap pria dan wanita sanggama di pinggir jalan di Kota Bandung. Peristiwa yang tidak senonoh tersebut sangat memprihatinkan.
"Pertama polisi harus segera menangkap (pelaku) kalau itu ODGJ itu masih bisa dimaklumi. Kalau bukan ODGJ ini sesuatu sangat memprihatinkan memalukan masyarakat Kota Bandung," ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar saat dihubungi, Rabu (25/10/2023).
Namun, meski para pelaku diduga ODGJ, ia mengatakan polisi tetap harus segera menangkap dan hal tersebut tidak diperbolehkan. Peristiwa itu akan memberikan kesan bahwa Kota Bandung amoral.
"Nanti bisa-bisa ada kesan Bandung amoral harus dijaga marwah kita. Saya kira polisi segera menangkap meski tetap ODGJ tetap gak boleh," kata dia.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir mengurus ODGJ dan gelandangan. Namun, dengan muncul kasus tersebut pemerintah dinilai tidak hadir mengurus mereka.
"Pemerintah harus hadir mengurus ODGJ dan gelandangan, sepertinya gak hadir pemerintah ini," kata dia.