REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan areal sawah seluas 457 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan terserang hama tikus. "Selain 457 hektare yang terserang hama tikus. Ada juga ribuan hektare sawah yang terancam hama tikus," kata Kabid Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Dadan Danny, saat dihubungi di Karawang, Selasa (24/10/2023).
Ia menyampaikan, data 457 hektare areal sawah yang terserang hama tikus itu merupakan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan per 15 Oktober 2023. Disebutkan bahwa untuk areal sawah yang terserang hama tikus tersebar di 20 kecamatan sekitar Karawang.
Sedangkan areal yang terserang hama tikus cukup luas terjadi di tiga kecamatan, di antaranya areal sawah yang tersebar di Kecamatan Pedes seluas 165 hektare dan di Kecamatan Lemahabang seluas 40 hektare.
"Serangan hama tikus pada musim kemarau ini cukup merata, terjadi di 20 kecamatan sekitar Karawang," katanya.
Sebagai upaya mengatasinya, kata dia, pihaknya menggulirkan gerakan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT). Untuk pengendalian hama tikus, UPTD Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama penyuluh serta petani melakukan gerakan gropyokan di areal sawah terserang hama tikus.
Dalam gerakan gropyokan ini, dilakukan pencarian lubang tikus untuk ditangkap menggunakan alat seperti cangkul, sabit, dan alat pembasmi hama berbau belerang yang dimasukkan ke dalam lubang tikus tersebut. Kegiatan gropyokan ini merupakan bagian dari kearifan lokal.
Gropyokan merupakan pengendalian tikus dengan cara memburu langsung tikus yang berada di lubang-lubang aktif, yakni dengan melakukan pengasapan (empos) atau membongkar lubang-lubang aktif yang memang dicurigai adanya tikus. Tikus yang keluar dari lubang kemudian diburu dan dimatikan dengan cara dipukul.